6 Karyawan Doni Salmanan akan Diperiksa Polisi

6 Karyawan Doni Salmanan akan Diperiksa Polisi
Doni Salmanan (memakai baju tahanan) menyampaikan permintaan maaf di Bareskrim Polri, Selasa (15/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 6 karyawan tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex, Doni Salmanan akan diperiksa penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Pemeriksaan tersebut dalam rangka penelusuran aliran dana. 

"(Penyidik) berencana memeriksa karyawan-karyawan. Ada enam orang," kata kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N, Rabu (16/3).

Akan tetapi, Ikbar belum mengetahui jadwal pemeriksaan terhadap enam karyawan kliennya. 

Namun, Ikbar menyebut karyawan itu adalah orang-orang yang membantu Doni Salmanan dalam membuat konten pada akun King Salmanan di YouTube.

"Betul, ada konten, editing," jelasnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian perihal rencana pemeriksaan terhadap enam karyawan Doni Salmanan itu.

Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (cr3/jpnn)


Sebanyak 6 karyawan tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex, Doni Salmanan akan diperiksa Bareskrim Polri.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News