Doni Salmanan, Divonis 4 Tahun Penjara, Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus, Lihat Tuh
jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Divonis empat tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Doni Salmanan ditempatkan di sel pengamanan khusus Lapas Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung.
Doni Salmanan merupakan terpidana kasus penipuan investasi opsi biner.
Doni ditempatkan di kamar sel pengamanan khusus yang diisi sepuluh hingga 15 warga binaan pemasyarakat (WBP).
“Di situ rata-rata 15 sampai sepuluh orang, tergantung tahanan yang masuk untuk persiapan sidang,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung Gumilar Budi Rahayu dilansir JPNN Jabar, Selasa (27/12).
Gumilar mengatakan Doni Salmanan dalam kondisi yang baik saat berada di sel itu.
Menurutnya, Doni tampak dalam kondisi yang tenang setelah divonis ringan oleh hakim.
Sejauh ini, Gumilar menilai Doni bersosialisasi dengan baik bersama WBP lainnya maupun dengan petugas di lingkungan lapas.
“Mudah-mudahan Doni di sini bisa menyesuaikan sekalipun dia publik figur,” ucapnya.
Terpidana kasus penipuan investasi opsi biner, Doni Salmanan menempati sel pengamanan khusus.
- 3 Berita Artis Terheboh: Doni Salmanan Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Rachel dan Okin Bahas Rumah
- Kejari Bandung Bongkar Hasil Lelang Aset Doni Salmanan, Tembus Rp13,4 Miliar
- Bebas dari Penjara, Doni Salmanan Minta Dukungan Kembali Berkarya
- 3 Berita Artis terheboh: Fajar Sadboy Kecelakaan, Doni Salmanan Wajib Lapor
- Kabar Terbaru Doni Salmanan yang Sudah Bebas dari Tahanan
- Baru 4 Tahun Penjara Sudah Bebas, Doni Salmanan Wajib Lapor hingga 2029
JPNN.com




