6 Kejanggalan di Balik Putusan Hakim Cepi Iskandar
Sabtu, 30 September 2017 – 13:33 WIB
"Padahal, putusan dikeluarkan berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup dan keyakinan hakim, dan skema tersebut merupakan hal yang biasa dalam proses beracara di persidangan," kata Lalola. (jpnn)
Status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Ketua DPR Setya Novanto dalam dugaan korupsi KTP elektronik kini gugur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggaran Sirekap KPU Bakal Diaudit BPK
- Laporkan Prabowo soal Jet Tempur Mirage, Koalisi Masyarakat Sipil Kasih Data Ini ke KPK
- Pengadaan Jet Tempur Mirage Diduga Malaadministrasi, Menhan Prabowo Diadukan ke Ombudsman RI
- Isu Soal Korupsi Penting Jadi Parameter Untuk Memilih Capres
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo