6 Kesepakatan Panja ASN dengan Pemerintah soal Honorer K2

6 Kesepakatan Panja ASN dengan Pemerintah soal Honorer K2
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpres PPPK yang sudah ditunggu 51 ribu honorer K2. Foto: Ricardo/JPNN.com

6. Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan regulasi tentang tabungan perumahan bagi PNS.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengakui, salah satu kesepakatan hasil Rapat Panja dengan pemerintah adalah agar segera diterbitkan Perpres PPPK yang sudah ditunggu 51 ribu honorer K2.

Hal itu untuk mengakomodasi 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus tes PPPK tahap pertama Februari 2019 tetapi sampai detik ini belum diangkat karena Perpres belum diterbitkan.

"Ya, rapat barusan ini Komisi II (DPR) melihat ada kelambanan pemerintah untuk segera menerbitkan perpres yang mengatur hasil tindak lanjut dari seleksi PPPK tahun 2019," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi usai memimpin rapat dengan Kementerian PAN dan RB, BKN, Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).

Arwani menjelaskan, berdasar informasi yang diperoleh Komisi II DPR, diketahui bahwa semua kementerian sudah tanda tangan draf Perpres. Menurut dia, posisi draf Perpres itu juga sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg). (esy/jpnn)

Tercatat ada enam poin kesepakatan rapat Panja ASN Komisi II DPR dengan pemerintah, terkait penyelesaian masalah honorer K2.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News