6 Lokasi Dikaji jadi Quick Wins Percepatan Reforma Agraria

6 Lokasi Dikaji jadi Quick Wins Percepatan Reforma Agraria
Workshop Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan Pada Lokasi Percontohan. Foto: Humas KLHK

Pelepasan kawasan hutan yang kemudian akan diterbitkan sertifikat ini merupakan sebuah proses yang panjang dan perlu koordinasi lintas kementerian juga perlu dukungan stakeholder terkait.

"Pelaksanaan TORA ini sangat tidak mudah, tetapi berjalan dan bisa kita lakukan, kenapa tidak mudah karena dilepaskan dari hutan dan harus menjadi sertifikat jadi ada beberapa tahapan, ada perintah-perintah rekomendatif yang dikeluarkan oleh kementerian-kementerian, perintahnya dari Pak Menko, kemudian ke KLHK, kembali ke Pak Menko lalu ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," ujar Menteri Siti


Menteri Siti juga menambahkan bahwa pelaksanaan workshop kali ini berusaha mengumpulkan masukan dari seluruh stakeholder untuk merancang quick wins kedepan pelaksanaan TORA.

Oleh karena itu workshop dirancang kolaboratif dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait pengelolaan hutan dan tanah, yaitu unsur pemerintah, masyarakat, kelompok masyarakat, para pendamping, CSO, dan dari dunia usaha.


"Hari ini untuk pertama kali rapat dilaksanakan dengan kolaboratif secara lengkap dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan hutan dan tanah," ujar Menteri Siti.

Workshop kali ini akan mengkaji enam contoh lokasi TORA yang akan dijadikan quick wins yaitu berada di Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi dan Sulawesi Tengah dengan mewakili isu-isu yang berbeda terkait pelaksanaan TORA.

Yaitu TORA di lokasi sawit rakyat, TORA berupa Hutan Sosial di Areal Kerja IUPHHK, TORA di ekosistem taman nasional, TORA berupa Hutan Sosial dengan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), dan TORA dari 20% pelepasan kawasan hutan untuk kebun.

Sebagai informasi saat ini capaian indentifikasi dan verifikasi lokasi TORA sudah mencapai total luasan kurang lebih 2,3 juta hektar.

Menteri Darmin mengapresiasi upaya Menteri LHK yang berani mengajukan konsepsi menyelesaikan masalah reforma agraria.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News