6 Nasabah Best Profit Rugi Rp1,9 Miliar
Selasa, 04 Oktober 2011 – 11:47 WIB
Sebagai pemegang dana, Dinda mengimbau warga untuk bijak menempatkan dananya di salah satu media investasi yang jelas regulasinya, mekanisme, keuntungan serta risikonya. "Dan usahakan untuk terus memantau investasi yang telah ditanamkan," sarannya.
Bedanya bursa berjangka dan bursa saham, kata dia, terletak pada kontrak. Perdagangan berjangka tidak diterbitkan sebagaimana penerbitan saham. Sementara di bursa saham, yang terjadi adalah perdagangan saham yang sudah diterbitkan dan dilempar ke pasar saham oleh suatu perusahaan. "Dengan catatan, siapapun yang membeli saham, pasti memiliki saham yang diberinya. Jadi ada bukti kepemilikan," ucapnya.
Sementara itu, Dicky yang hendak dikonfirmasi tentang hal tersebut kemarin, belum bersedia diwawancara wartawan. "Nanti-nanti," kata dia ketika akan diwawancara setelah kunjungan anggota dewan.
Pernyataan BEI yang menyebutkan BPF bergerak di bisnis future market bursa berjangka diperkuat dengan surat izin dari Departemen Perdagangan Pusat yang dikantongi perusahaan. Pada surat tersebut, tertulis "Penetapan Kantor Cabang Pialang Berjangka". (ibr/*/dwi/far)
SAMARINDA - Nasabah yang merasa menjadi korban PT Best Profit Future (BPF) Cabang Samarinda terus bertambah. Satu per satu mereka yang mengaku dirugikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan