6 Nasabah Best Profit Rugi Rp1,9 Miliar

6 Nasabah Best Profit Rugi Rp1,9 Miliar
6 Nasabah Best Profit Rugi Rp1,9 Miliar

Sebagai pemegang dana, Dinda mengimbau warga untuk bijak menempatkan dananya di salah satu media investasi yang jelas regulasinya, mekanisme, keuntungan serta risikonya. "Dan usahakan untuk terus memantau investasi yang telah ditanamkan," sarannya.

Bedanya bursa berjangka dan bursa saham, kata dia, terletak pada kontrak. Perdagangan berjangka tidak diterbitkan sebagaimana penerbitan saham. Sementara di bursa saham, yang terjadi adalah perdagangan saham yang sudah diterbitkan dan dilempar ke pasar saham oleh suatu perusahaan. "Dengan catatan, siapapun yang membeli saham, pasti memiliki saham yang diberinya. Jadi ada bukti kepemilikan," ucapnya.

Sementara itu, Dicky yang hendak dikonfirmasi tentang hal tersebut kemarin, belum bersedia diwawancara wartawan. "Nanti-nanti," kata dia ketika akan diwawancara setelah kunjungan anggota dewan.

Pernyataan BEI yang menyebutkan BPF bergerak di bisnis future market bursa berjangka diperkuat dengan surat izin dari Departemen Perdagangan Pusat yang dikantongi perusahaan. Pada surat tersebut, tertulis "Penetapan Kantor Cabang Pialang Berjangka". (ibr/*/dwi/far)

SAMARINDA - Nasabah yang merasa menjadi korban PT Best Profit Future (BPF) Cabang Samarinda terus bertambah. Satu per satu mereka yang mengaku dirugikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News