6 Oknum Polisi dan 16 Wanita Terlibat Perbuatan Terlarang
Jumat, 25 Desember 2020 – 11:22 WIB
“Jadi Lubuklinggau tempat peredarannya saja, barang bukti banyak dipasok dari kabupaten tetangga Muratara dan Rejang Lebong,” bebernya.
Sementara itu dari Satreskrim, lanjut Kapolres, periode Januari-Desember terdapat 419 Laporan Polisi (LP). Penyelesaian kasusnya (ungkap kasus) 461 LP.
“Artinya ada 110 persen kasus yang kami selesaikan,” ujarnya.
Kasus kejahatan di Lubuklinggau, tegas Nuryono, masih didominasi kasus curas, diikuti kasus curat, dan curanmor. (mar/palpos.id)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melaporkan penanganan kasus oleh jajarannya tim sepanjang 2020.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba