6 Oknum Polisi dan 16 Wanita Terlibat Perbuatan Terlarang

6 Oknum Polisi dan 16 Wanita Terlibat Perbuatan Terlarang
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono saat ungkap kasus 2020 di Mapolres, Kamis. Foto: dok Palpos.id

“Jadi Lubuklinggau tempat peredarannya saja, barang bukti banyak dipasok dari kabupaten tetangga Muratara dan Rejang Lebong,” bebernya.

Sementara itu dari Satreskrim, lanjut Kapolres, periode Januari-Desember terdapat 419 Laporan Polisi (LP). Penyelesaian kasusnya (ungkap kasus) 461 LP.

“Artinya ada 110 persen kasus yang kami selesaikan,” ujarnya.

Kasus kejahatan di Lubuklinggau, tegas Nuryono, masih didominasi kasus curas, diikuti kasus curat, dan curanmor. (mar/palpos.id)

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melaporkan penanganan kasus oleh jajarannya tim sepanjang 2020.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News