5 Pasangan Mesum dan Pemandu Karaoke Diamankan, Barang Bukti Bikin Elus Dada
jpnn.com, PALEMBANG - Satpol PP Sumsel bersama personil gabungan dari Polda Sumsel, Kodam, Danrem, dan instansi terkait lainnya, menggelar razia di sejumlah indekos di Kota Palembang, Selasa.
Razia merupakan penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang pencegahan maksiat dan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang trantip peredaran Miras.
Dalam razia, tim gabungan mengamankan lima pasangan mesum tanpa ikatan pernikahan, dan sejumlah alat kontrasepsi.
“Ada lima pasangan tanpa ikatan pernikahan yang kami amankan di kosan kawasan Jalan Dwikora," kata Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra.
"Selain itu, kami juga mendapati beberapa jenis alat kontrasepsi salah satunya pil KB dari pemandu karaoke yang berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta."
Lanjut Aris, pihaknya juga mengamankan 39 orang yang tidak memiliki identitas diri (e-KTP) saat nongkrong di beberapa titik razia.
“Jadi total ada 44 orang yang diamankan ke kantor. Mereka yang tidak memiliki identitas kami beri sanksi hukuman menyanyikan lagi Indonesia Raya," katanya.
"Sedangkan pasangan tanpa ikatan nikah didata dan diberi edukasi serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya."
Satpol PP bersama tim gabungan menggelar razia pencegahan maksiat dan trantip peredaran miras.
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan