6 Pelaku Penyelundupan 45 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Ditangkap Polda Sumut, Lihat Tampangnya

jpnn.com, MEDAN - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 45 kg dari Malaysia ke Indonesia.
Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menyebut barang haram yang diedarkan di Aceh - Medan dan Lampung, memiliki keterkaitan dengan jaringan sebelumnya yang menyelundupkan sebanyak 20 kg sabu-sabu.
"Dua dari enam tersangka 45 kilogram sabu-sabu itu merupakan bagian dari jaringan Aceh-Medan-Lampung," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Medan, Senin.
Tersangka kasus sabu-sabu seberat 20 kg, M Yakob alias Acob, sudah divonis hukuman seumur hidup, sedangkan dua tersangka sabu-sabu 45 kg yakni S merupakan menantu Yacob, sedangkan MM anak kandungnya.
"Kedua tersangka bersama empat tersangka lainnya merupakan pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas oleh N alias Agam (napi narkoba) dan anak-menantu M Yacob merupakan pintu masuk terungkapnya jaringan sabu yang dipasok dari seorang Warga Negara Malaysia, yaitu A," katanya.
Dari mobil yang dikendarai kedua tersangka, polisi menyita dua karung goni plastik warna putih di dalamnya masing-masing terdapat 40 bungkus plastik seberat 1 kg, sehingga dari kedua karung goni tersebut jumlah keseluruhannya sebanyak 40 kg sabu-sabu.
Selain itu, polisi juga menemukan lima bungkus plastik sabu-sabu dengan berat keseluruhan 5 kg yang disembunyikan dalam bagasi mobil yang ditumpangi S dan MM tersebut.
Kedua tersangka diringkus di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Sungai Lueng, Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh.
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 45 kg dari Malaysia ke Indonesia.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH