6 Pelaku Penyelundupan 45 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Ditangkap Polda Sumut, Lihat Tampangnya
Senin, 09 Oktober 2023 – 19:39 WIB
"Dari keterangan S dan MM, narkoba diperoleh atas suruhan W kini masih penyelidikan, di Simpang Opak, Aceh Tamiang. W menyuruh anak dan menantu Yacob untuk menyerahkan sabu-sabu ke MR," katanya.
Kabid Humas menambahkan kemudian polisi menangkap MR bersama TM di Jalan Lintas Aceh-Medan, Peureulak, Aceh Timur dengan mobil yang digunakan. Dari keterangan MR, sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada NF yang kemudian berhasil ditangkap di pinggir Jalan Lintas Banda Aceh-Aceh.
"Ternyata, 45 kg sabu-sabu yang berhasil kami ungkap dari anak dan menantu M Yacob tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Lampung atas suruhan A, seorang napi di Lapas," kata Hadi.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 45 kg dari Malaysia ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya