6 Pembelaan Marwah Daud Ibrahim soal Dimas Kanjeng
Selasa, 18 Oktober 2016 – 13:28 WIB
3. Publik mencap buruk padepokan Dimas Kanjeng?
"Jangan asal, kita tunggu ketetapan hukum dulu. Ini negara Pancasila yang punya hukum dan harus ditegakkan"
4. Pengikut atau korban Dimas Kanjeng minta maharnya dikembalikan?
"Itu (mahar) hanya sedikit. Itu sama saja dengan biaya pendaftaran ketika masuk ke organisasi. Namun bedanya, ini padepokan"
5. Saat menjadi ketua yayasan menerima gaji atau imbalan?
"Tidak ada honornya"
JPNN.com JAKARTA - Marwah Daud Ibrahim memang dikenal sangat membela Dimas Kanjeng, tersangka kasus pembunuhan dan penipuan terhadap pengikutnya.
BERITA TERKAIT
- Amankan Listrik di Momen Iduladha, PLN Tetapkan Masa Siaga 3 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 Gelombang I Ditutup, 136 Ribuan Formasi Kosong, Maklumi Saja ya
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan