6 Poin Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, yang Terakhir sampai Diulang 2 Kali

6 Poin Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, yang Terakhir sampai Diulang 2 Kali
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9), terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Mauliiyanti. Foto: Ricardo/JPNN.com

4. Luhut Binsar Tolak mediasi

Luhut Binsar mengaku penyidik Polda Metro Jaya telah menyodorkan opsi mediasi sebagai upaya penyelesaian masalah pencemaran nama baik yang terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Namun Luhut menyatakan ingin perkara ini dituntaskan lewat proses hukum yang ada.

"Tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi, silakan saja, tetapi saya ingin sampaikan, agar kita semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab," ujar Luhut

5. Luhut Binsar Siap dihukum jika dinyatakan bersalah

Luhut Binsar menegaskan pembuktian bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua akan dilakukan di pengadilan.

"Jadi, biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," ujarnya.

6. Luhut Binsar menyampaikan pesan penting

Berikut ini 6 poin pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan terkait perseteruannya dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News