6 Pria dan 3 Wanita Gelar Pesta Terlarang di Indekos
Jumat, 15 Februari 2019 – 11:37 WIB
“Mereka ditemukan sedang menggelar pesta miras dan sudah ada yang minum-minum miras,” terang Majerum.
Para pemabuk itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kobar. Mereka diduga sudah sering menggelar pesta serupa.
”Semua sudah membuat pernyataan agar tidak melakukan pesta miras lagi. Sebab, aktivitas mereka sangat menganggu masyarakat,” jelas Majerum. (rin/sla)
Enam pria dan tiga wanita ditangkap Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat karena menggelar pesta terlarang di sebuah indekos di Kecamatan Arut Selatan, Kalimantan Tengah, akhir pekan lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Seorang Remaja di Palangka Raya Tenggelam saat Berenang di Sungai
- Mitsubishi Fuso Hadir di Pangkalan Bun
- Aksi Pesta Miras Puluhan Remaja di Hotel Dibubarkan Polisi
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
- Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Palangka Raya Ditetapkan Tersangka