6 Pria dan 3 Wanita Gelar Pesta Terlarang di Indekos

6 Pria dan 3 Wanita Gelar Pesta Terlarang di Indekos
Ilustrasi. Foto: pixabay

“Mereka ditemukan sedang menggelar pesta miras dan sudah ada yang minum-minum miras,” terang Majerum.

Para pemabuk itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kobar. Mereka diduga sudah sering menggelar pesta serupa.

”Semua sudah membuat pernyataan agar tidak melakukan pesta miras lagi. Sebab, aktivitas mereka sangat menganggu masyarakat,” jelas Majerum. (rin/sla)


Enam pria dan tiga wanita ditangkap Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat karena menggelar pesta terlarang di sebuah indekos di Kecamatan Arut Selatan, Kalimantan Tengah, akhir pekan lalu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News