6 Tenaga Honorer Peserta CPNS Tak Ikuti Tes SKB

jpnn.com, MADIUN - Sebanyak 695 peserta CPNS Pemkab Madiun telah lolos seleksi kompetensi dasar. Namun, tak semuanya dari ratusan peserta yang lolos SKD tersebut mengikuti tes seleksi kompetensi bidang.
Sebab enam peserta lainnya yang merupakan tenaga honorer K2 tidak mengikuti SKB dan tertuang dalam peraturan KemenpanRB
Sekretaris BKD Madiun Sigit Budiharto menjelaskan, dalam peraturan disebutkan bahwa mekanisme atau sistem pendaftaran untuk eks tenaga honorer K2, dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN.
"Menurut peraturan menteri PANRB itu, pengalaman selama 10 tahun dan terus-menerus menjadi tenaga pendidik serta tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer K2 ditetapkan sebagai pengganti SKB," ujar Sigit.
Dalam proses ujian tes seleksi kompetensi bidang yang akan digelar di Kabupaten Kediri akan diikuti bersamaan dengan 6 daerah se Karesidenan Madiun.
Tak hanya Panselda dari BKD saja, tapi selama proses persiapan juga akan menggandeng tim Satpol PP.
"Sistem pengamanan dan proses ujian tak jauh berbeda dengan tes seleksi kompetensi dasar," sambung Sigit.
Sementara itu dari data Badan Kepegawaian Daerah, seleksi CPNS terbuka yang digelar Pemkab Madiun tahun 2018 ini, terdapat kekosongan 24 formasi.
Enam tenaga honorer K2 tidak mengikuti SKB dalam tahap CPNS seperti yang tertuang dalam peraturan KemenpanRB
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN