6 Terpidana Narkoba 402 Kilogram Lolos Hukuman Mati, LaNyalla: Jangan-jangan..
Senin, 28 Juni 2021 – 18:12 WIB
Apalagi menurut LaNyalla keputusan Pengadilan Tinggi Bandung membebaskan terpidana kasus narkoba yang menyelundupkan 402 kilogram sabu-sabu dari hukuman mati menjadi sorotan dan banyak dipertanyakan.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
6 terpidana kasus narkoba sabu-sabu seberat 404 kilogram lolos dari hukuman mati, LaNyalla mempertanyakan hal tersebut.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Terobosan di Tengah Moratorium Menkeu, DPD RI Bangun Kantor Perwakilan Jatim di Surabaya
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro