6 Terpidana Narkoba 402 Kilogram Lolos Hukuman Mati, LaNyalla: Jangan-jangan..

6 Terpidana Narkoba 402 Kilogram Lolos Hukuman Mati, LaNyalla: Jangan-jangan..
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/HO-DPD RI

Apalagi menurut LaNyalla keputusan Pengadilan Tinggi Bandung membebaskan terpidana kasus narkoba yang menyelundupkan 402 kilogram sabu-sabu dari hukuman mati menjadi sorotan dan banyak dipertanyakan.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

6 terpidana kasus narkoba sabu-sabu seberat 404 kilogram lolos dari hukuman mati, LaNyalla mempertanyakan hal tersebut.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News