6 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Berat Menanti
Sabtu, 21 Mei 2022 – 06:43 WIB
"Keenam tersangka itu yakni empat orang berasal dari Kabupaten Madina, Sumut, dan dua orang warga Sumatera Barat," ucapnya.
Dia menjelaskan mulanya ada 14 wanita yang masuk ke dalam lubang yang sudah digali untuk mencari butiran emas dengan menggunakan tembilang.
"Namun secara tiba-tiba ada bagian tebing yang longsor, sehingga menimbun orang yang masuk ke dalam lobang. Dalam kejadian itu, dua orang selamat dan 12 orang penambang meninggal dunia," pungkas Tatan. (antara/jpnn)
Polda Sumut menjerat enam tersangka kasus tambang emas ilegal di Madina dengan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif Sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- Pemalsuan Dokumen 2.000 Ton Beras Bulog di Sumut Terungkap, Nih Pelakunya