60 Warga Fakfak Siap Ikut Dipenjara
Senin, 22 Oktober 2012 – 13:23 WIB

60 Warga Fakfak Siap Ikut Dipenjara
Dalam SMS ditambahkan, bahwa pemilik ulayat tidak akan membuka palang jika bukan Bupati dan Wabup sendiri yang turun ke Kokas, tanpa negosiator. (ret)
FAKFAK – Sebanyak 60-an orang warga RT 17, 18, 19 dan 21 Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti