600 Lembar Dolar AS Palsu Disita

600 Lembar Dolar AS Palsu Disita
600 Lembar Dolar AS Palsu Disita
BELAWAN-Enam tersangka sindikat pengedar uang dolar palsu melibatkan oknum purnawirawan TNI AD diringkus polisi dari sebuah rumah di Jalan Besar Hamparan Perak Desa Kelambir Lima Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Kamis (31/1) kemarin.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dan menyita barang bukti 600 lembar dolar Amerika, setara Rp600 juta serta alat pendeteksi uang.

Terbongkarnya jaringan sindikat pengedar dolar palsu melibatkan pensiunan anggota TNI AD, Johannes Sinaga (68) warga Ser Belawan, Kabupaten Simalungung bersama 5 rekannya yakni,  Siddik (47), warga Dusun V Desa Kelambir Lima Kecamatan Hamparan Perak; Sumardi (70), warga Jalan Aluminium I, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli; Paiman (57) warga Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai; Suryadi (60) warga Jalan Aluminium I Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli dan Budi (40) warga Mata Paoh Kabupaten Serdang Bedagai.

Awalnya, Makmur menmawarkan kepada oknum pensiunan TNI Johanes pada sepekan yang lalu. Keduanya memang berteman. 

BELAWAN-Enam tersangka sindikat pengedar uang dolar palsu melibatkan oknum purnawirawan TNI AD diringkus polisi dari sebuah rumah di Jalan Besar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News