600 Lembar Dolar AS Palsu Disita

600 Lembar Dolar AS Palsu Disita
600 Lembar Dolar AS Palsu Disita
Dalam penawaran penjualan uang dolar palsu sebanyak 600 lembar itu disepakati Johanes, yakni, mendapat upah Rp3000 tiap satu dolar, jika mampu menjualnya kepada orang lain. Tawaran dari Makmur berstatus DPO itu diterima oleh Johanes. Lalu, pensiunan TNI AD itu mengajak temannya, Paiman dan Budi yang telah menelepon calon pembeli mereka di Medan.

Ketiganya lantas berangkat menuju ke Medan, guna bertemu dengan Suryadi dan Sumardi, teman yang akan menjanjikan mencari pembeli uang dolar palsu itu. Secara bersama - sama mereka menuju ke Desa Klambir Lima Kecamatan Hamparan Perak.

Setibanya di lokasi, mereka bertemu dengan Sidik yang rencananya akan mempertemukan dengan pembeli dolar plasu dimaksud. Proses transaksi penjualan dolar AS palsu senilai Rp600 juta tak berlangsung mulus, hingga dua hari ditunggu calon pembeli yang rencananya akan ditawarkan oleh Sidik tak kunjung datang.

Karena terlalu lama menunggu, kemudian mereka berniat menjualnya ke salah seorang pengusaha di Hamparan Perak, dengan nilai bayaran 100 lembar dolar palsu dihargai Rp10 Juta.

BELAWAN-Enam tersangka sindikat pengedar uang dolar palsu melibatkan oknum purnawirawan TNI AD diringkus polisi dari sebuah rumah di Jalan Besar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News