600 Perusahaan Korsel Ancam Relokasi
Kamis, 02 Februari 2012 – 14:16 WIB

600 Perusahaan Korsel Ancam Relokasi
Terpisah, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Andrianov Chaniago mengaku, selain Korsel yang akan angkat kaki dari Indonesia, Hongkong, Jepang, dan perusahaan asal Asia Timur akan ikut di belakangnya. ”Karena mereka memiliki kesamaan sikap, yakni kepastian hukum,” ujarnya saat dihubungi INDOPOS (JPNN Grup).
Selain itu, dampaknya pun sangat buruk buat di mata internasional. Para investor asing enggan datang ke Indonesia untuk menanamkan modal. Ditambah nama Indonesia akan terseret jauh ke belakang atas peringkat ekonomi dan perdagangan. ”Sekarang saja jauh lebih baik dari Filipina, Vietnam dan Malayasia. Bagaimana jika kasus ini terjadi, sudah pasti perekonomian Indonesia semakin terpuruk di mata dunia internasional,” imbuhnya.
Terpisah, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten setempat menyatakan terdapat 100 perusahaan yang sudah melakukan penangguhan UMK 2012. Rencananya, untuk mencapai titik temu Pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan antara serikat pekerja, akunting publik dan pihak perusahaan.
Kepala Bidang, Pelatihan Tenaga Kerja, Disnaker Kabupaten Bekasi Rajawali Agung mengatakan, sesuai dengan ketentuan menteri, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada 3000 perusahaan yang berada di tujuh kawasan. ”Rata-rata perusahaan yang tidak mampu itu baru saja menanamkan investasi di Indonesia,” ucapnya.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mencatat 600 pengusaha asal Korea Selatan siap-siap angkat kaki dari Indonesia. Para investor ini
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya