630 Ribu Batang Ganja di Lahan 7 Hektare Dimusnahkan Tim Bareskrim, Sebegini Nilainya
Jumat, 02 Juli 2021 – 02:25 WIB

Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (kanan) bersama tim gabungan dan masyarakat membakar tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.)
Dia juga menegaskan temuan ladang ganja seluas tujuh hektare di kawasan pegunungan itu merupakan pengembangan dari sejumlah kasus yang telah diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tim Bareskrim Polri mencabut dan membakar 630 ribu batang ganja di ladang seluas 7 hektare di Nagan Raya, Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh