65 Kali Beraksi, 6 Maling Motor Ini Ditangkap di Bekasi

65 Kali Beraksi, 6 Maling Motor Ini Ditangkap di Bekasi
Enam pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/8). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Keenam pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap 6 pelaku kasus pencurian sepeda motor yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News