65 Ribu Warga Minta TPF Kasus Novel, Polda: Belum Perlu
jpnn.com, JAKARTA - Banyak pihak yang mendesak pembentukan tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Karena sudah sepuluh bulan bergulir, kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu tak kunjung terungkap.
Namun, Polda Metro Jaya sebagai pihak yang mengusut kasus tersebut memiliki pandangan lain.
“Kami rasa masih belum perlu. Kami masih bekerja keras, dan dari kami juga sudah bersama-sama dengan penyidik KPK (mengusut kasus),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (25/2).
Dia menegaskan, sekalipun sudah ada 65 masyarakat yang meminta adanya TPF, hal itu masih belum diperlukan karena penyidikan masih berjalan.
Penyidik juga akan segera meminta keterangan dari Novel. “Masih memerlukan beberapa jawaban dari pertanyaan yang di Singapura belum dijawab,” terang dia.
Surat panggilan akan dikirim ke alamat tinggal Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Ya kami akan buatkan suratnya,” tambahnya.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membuat petisi pembuatan TPF di kasus Novel. Atas petisi itu, sudah ada 65 tanda tangan dari masyarakat yang setuju pembentukan TPF. (mg1/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini belum perlu dibentuk TPF kasus Novel Baswedan.
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini
- Sebut Firli Penjahat Besar, Novel Baswedan Minta Polisi Proses TPPU
- Satgassus Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi kepada Pelaku Usaha di Papua
- Armin Siram Mantan Bos Pakai Air Keras