65.800 RTS Tak Dijatah Raskin
Jumat, 06 Juli 2012 – 10:27 WIB
Ia menyebutkan bahwa pemerintah sudah menyubsidi untuk RTS tepat berdasarkan sensus. Maka, beras yang akan disubsidi untuk 185.698 adalah 2,8 ton raskin. “Saya tidak bisa memprediksi sampai kapan penurunan jatah ini, karena penetapannya berdasarkan pedoman umum Raskin,” kilahnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, pembatasan Raskin ke desa-desa itu diprotes oleh para kades. Karena, pembatasan jatah raskin itu dikhawatirkan akan memicu masalah baru. Bahkan, kades mengancam akan mengepung pendopo Bupati Bogor.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, Safrudin Jepri mengatakan, pengurangan raskin secara tidak langsung menyiksa warga. “Seluruh aparat desa di Kabupaten Bogor menolak kebijakan itu, karena akan menyulut emosi warga,” ujarnya.
Menurut dia, pemkab harus memperjuangkan nasib keluarga miskin yang setiap bulan menggantungkan hidupnya dari raskin. “Kita akan mendatangi bupati untuk membicarakan masalah ini,” tegasnya.
CIBINONG - Sejak Juni 2012, sebanyak 65.800 Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak dijatah beras miskin (raskin). Alasannya karena kemisikinan
BERITA TERKAIT
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati