65.800 RTS Tak Dijatah Raskin

65.800 RTS Tak Dijatah Raskin
65.800 RTS Tak Dijatah Raskin
CIBINONG - Sejak  Juni 2012, sebanyak 65.800 Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak dijatah beras miskin (raskin). Alasannya karena  kemisikinan di Kabupaten Bogor sudah menurun. Data tersebut diperoleh pemerintah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). 

   

“Dari 65.800 RTS itu, sudah tidak tergolong warga sangat miskin lagi, makanya Pemkab tak menjatahnya,” ujar Kabag Pelayanan Sosial, Ade Hasrat, Kamis (5/7).

   

Ia menambahkan, berdasarkan laporan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor,  Kelompok miskin terbagi tiga golongan. Yakni miskin, hampir miskin dan rentan miskin. Dan penerima Raskin adalah bagi warga yang sangat miskin.

   

Ade mengakui bila jatah raskin ke desa-desa tahun ini ada penurunan. Tahun ini, sebanyak 185.698 RTS dari 40 kecamatan yang layak menerima raskin. Padahal, sebelumnya penerima raskin itu adalah 251.498 RTS.

   

CIBINONG - Sejak  Juni 2012, sebanyak 65.800 Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak dijatah beras miskin (raskin). Alasannya karena  kemisikinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News