Ramadan, Operasional Tempat Hiburan Dibatasi
Pemkab Gelar Bazar Ramadan
Jumat, 06 Juli 2012 – 08:52 WIB
PURWOKERTO- Pemkab Banyumas memastikan jam operasi tempat-tempat hiburan akan dibatasi saat Ramadan 1433 Hijriyah akan dibatasi. Namun begitu, hingga saat ini, Pemkab belum menentukan waktunya. Dia mengatakan, pembatasan jam operasional dan penentuan aturan lainnya masih dalam pengkoordinasian dengan beberapa pihak. "Soal aturan akan dibahas pada minggu depan. Paling tidak setelah itu, kita tetapkan dan sosialisaikan kepada para pengusaha hiburan dan masyarakat pula tentunya," sambung Tjutjun.
Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asekbang Kesra) Ir Tjutjun Sunarti Rochidi saat ditemui Kamis (5/7) mengatakan, pembatasan jam kerja tersebut guna menghormati umat muslim yang berpuasa. Sekalipun diakuinya, saat ini masih dalam pengkajian guna penentuan waktu pembatasan dan aturan lainnya.
Baca Juga:
"Tentu dibatasi. Tapi penentuannya masih dalam pengkajian," kata Tjutjunm, ditemui Radarmas (Grup JPNN), Kamis, (5/7) siang.
Baca Juga:
PURWOKERTO- Pemkab Banyumas memastikan jam operasi tempat-tempat hiburan akan dibatasi saat Ramadan 1433 Hijriyah akan dibatasi. Namun begitu, hingga
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka