66 Retailer Bakal Ditutup

66 Retailer Bakal Ditutup
66 Retailer Bakal Ditutup
SURABAYA--Jelang 2012, bisnis retail di Jatim terancam terpengaruh kebijakan Pemerintah Daerah yang berencana untuk menutup 66 riteler di Jatim, khususnya di Surabaya. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jatim mendesak Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan regulasi daerah yang terlalu membelit pengusaha dalam rangka ekspansi bisnis.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya memperingatan 66 gerai ritel dengan segmen minimarket di Surabaya untuk memenuhi perijinan. Jika tidak diselesaikan hingga batas waktu akhir Desember ini, awal tahun depan gerai ritel moderen tersebut akan dievaluasi dan terancam ditutup. Sebelumnya pada Juli 2011, sudah ada tiga gerai ritel moderen di Surabaya yang ditutup, terkait tidak adanya itikad baik pengusaha untuk memenuhi proses perijinan yang ditetapkan oleh regulasi daerah.

"Pengusaha sebenarnya tidak bisa disalahkan secara penuh. Karena polemik tersebut juga bisa dipicu banyaknya peraturan pemerintah daerah yang tidak jelas,''ungkap Ketua Aprindo Jatim Abraham Ibnu kemarin (4/12).

Ibnu mencontohkan, peraturan pemerintah daerah yang dianggap terlalu berbelit-belit adalah kepengurusan ijin.''Ada peritel moderen lokal yang sudah lama berdiri, tiba-tiba diminta mengurus ijin lahan parkir. Apalagi, tahun depan banyak riteler asing yang masuk dan berinvestasi. Peraturan yang berbelit tentu berakibat gairah ekspansi bisnis para investor berkurang,''terangnya.

SURABAYA--Jelang 2012, bisnis retail di Jatim terancam terpengaruh kebijakan Pemerintah Daerah yang berencana untuk menutup 66 riteler di Jatim,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News