669 Pelamar CPNS Terancam Dianulir
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 669 pelamar CPNS gelombang kedua belum melengkapi persyaratan administrasi.
Bila sampai tenggat waktu yang ditentukan belum memenuhi kelengkapan administrasi, mereka akan dianulir.
"Ada ketentuan para pelamar CPNS mengirim berkas lagi by online. Kan ada berkas-berkas yang memang disyaratkan diunggah sesuai syarat masing-masing instansi," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kepada JPNN, Minggu (24/9).
Dia menyebutkan, time limit reupload hingga batas akhir pendaftaran masing-masing instansi.
Sedangkan nama-nama 669 pelamar yang wajib unggah ulang berkasnya bisa dicek di laman SSCN (sistem seleksi CPNS nasional) BKN.
"Silakan dicek di laman SSCN atau medsos BKN, siapa saja yang belum lengkap berkasnya karena tenggat waktunya mulai besok (25/9) sesuai jadwal instansinya," ucapnya. (esy/jpnn)
Bila sampai tenggat waktu yang ditentukan pelamar CPNS belum memenuhi kelengkapan administrasi, mereka akan dianulir.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi