67 Ribu Honorer Gagal Diangkat CPNS
Kemenpan-RB tak Kunjung Serahkan Draf RPP ke Setneg
Sabtu, 11 Februari 2012 – 04:20 WIB
JAKARTA - Polemik pengangkatan langsung tenaga honorer kategori 1 (K1) terus bergulir. Skenario pengangkatan langsung honorer K1melalui RPP pengangkatan honorer terancam buyar. Sebab, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) belum menyerahkan draf RPP itu ke Sekretariat Negara (Setneg).
Perkembangan terbaru keberadaan RPP ini dipaparkan oleh Wakil Men-PAN dan RB Eko Prasojo. Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan memang draf RPP masih di kantornya. "Sudah kami masukkan ke Setneg. Tapi dikembalikan lagi untuk dilakukan pengkajian," kata dia. Namun, dia enggan merinci betuk kajian yang diharapkan Setneg tersebut.
Baca Juga:
Eko mengatakan, tindak lanjut dari pengembalian draf RPP tersebut adalah, pihaknya segera menggelar rapat pertemuan dengan jajaran kementerian yang berkepentingan dengan pengangkatan tenaga honorer ini. Diantaranya adalah Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), serta Kemenkes (Kementerian Kesehatan).
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah menindaklanjuti masukan-masukan dari Setneg. Eko juga mengatakan, dalam pertemuan ini akan dilakukan pembahasan tentang verifikasi ulang data honorer yang akan diangkat menjadi CPNS. Khususnya untuk honorer K1.
JAKARTA - Polemik pengangkatan langsung tenaga honorer kategori 1 (K1) terus bergulir. Skenario pengangkatan langsung honorer K1melalui RPP pengangkatan
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak