677 Honorer Siluman Terancam Diberhentikan
Rabu, 11 Januari 2012 – 12:33 WIB

677 Honorer Siluman Terancam Diberhentikan
Surat edaran gubernur tersebut berisikin enam poin penegasan. Salah satu poin disebutkan, pimpinan SKPD akan dikenai sanksi dengan segala resikonya, apabila masih menerima tenaga honorer. Sementara para honorer yang masih bekerja saat ini, sepenuhnya merupakan tanggung jawab pimpinan SKPD atau unit kerja di mana tenaga honorer tersebut berada. Pemprov, sebagaimana isi surat edaran gubernur, tidak mengalokasikan anggaran khusus bagi tenaga honorer. Selain itu, tenaga honorer tersebut tidak boleh menuntut menjadi PNS. Gubernur juga menginstruksikan kepada pimpinan SKPD untuk mengevaluasi keberadaan tenaga honorer di masing-masing SKPD. Apabila tenaganya tidak dibutuhkan lagi agar segera diberhentikan. (wat/fai)
SOFIFI – Sebanyak 677 tenaga honorer di Pemprov Sulut terancam diberhentikan. Inti status pengangkatan mereka sebagai tenaga honorer tak jelas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara