7 ASN Digarap Penyidik KPK di Polda Sulawesi Selatan
Sabtu, 13 Maret 2021 – 02:25 WIB

Kabid HUmas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan kepada wartawan di kediaman pribadinya, jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (12/3/2021). ANTARA/Darwin Fatir.
Mereka diperiksa sebagai saksi berkaitan dugaan korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Dalam kasus ini KPK menyeret Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Prasarana Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahman serta kontraktor Agung Sucipto yang kini ditahan oleh KPK usai penangkapan pada Jumat malam, 26 Februari 2021.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketujuh ASN tersebut diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono