7 ASN Digarap Penyidik KPK di Polda Sulawesi Selatan
Sabtu, 13 Maret 2021 – 02:25 WIB
Mereka diperiksa sebagai saksi berkaitan dugaan korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Dalam kasus ini KPK menyeret Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Prasarana Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahman serta kontraktor Agung Sucipto yang kini ditahan oleh KPK usai penangkapan pada Jumat malam, 26 Februari 2021.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketujuh ASN tersebut diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK