7 Bulan Buron, Akbar Akhirnya Ditangkap, Kakinya Bolong Diterjang Peluru
Kamis, 25 Maret 2021 – 21:34 WIB
Ia mengakui tidak hanya di Jalan Gubernur H Bastari, ia juga pernah melakukan aksi jambret di kawasan Jakabaring Palembang.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
”Saya sudah dua kali menjambret, yang kedua ini saya ditangkap setelah kabur selama tujuh bulan,” tutupnya.(kur/sumeks.co)
Seorang tersangka kasus penjambretan bernama M Akbar, 19, akhirnya ditangkap polisi setelah tujuh bulan jadi buronan jajaran Polrestabes Palembang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah