7 Bulan Buron, Akbar Akhirnya Ditangkap, Kakinya Bolong Diterjang Peluru
Kamis, 25 Maret 2021 – 21:34 WIB

Buronan kasus jambret, M Akbar, usai ditangkap dan tengah diperiksa penyidik Polrestabes Palembang. Foto: dok sumeks.co
Ia mengakui tidak hanya di Jalan Gubernur H Bastari, ia juga pernah melakukan aksi jambret di kawasan Jakabaring Palembang.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
”Saya sudah dua kali menjambret, yang kedua ini saya ditangkap setelah kabur selama tujuh bulan,” tutupnya.(kur/sumeks.co)
Seorang tersangka kasus penjambretan bernama M Akbar, 19, akhirnya ditangkap polisi setelah tujuh bulan jadi buronan jajaran Polrestabes Palembang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang