7 Bulan Buron, Akbar Akhirnya Ditangkap, Kakinya Bolong Diterjang Peluru

7 Bulan Buron, Akbar Akhirnya Ditangkap, Kakinya Bolong Diterjang Peluru
Buronan kasus jambret, M Akbar, usai ditangkap dan tengah diperiksa penyidik Polrestabes Palembang. Foto: dok sumeks.co

Ia mengakui tidak hanya di Jalan Gubernur H Bastari, ia juga pernah melakukan aksi jambret di kawasan Jakabaring Palembang.

Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

”Saya sudah dua kali menjambret, yang kedua ini saya ditangkap setelah kabur selama tujuh bulan,” tutupnya.(kur/sumeks.co)

Seorang tersangka kasus penjambretan bernama M Akbar, 19, akhirnya ditangkap polisi setelah tujuh bulan jadi buronan jajaran Polrestabes Palembang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News