7 Dokter Umum RSUD Magretti Mogok Kerja, Ternyata Ini Penyebabnya

7 Dokter Umum RSUD Magretti Mogok Kerja, Ternyata Ini Penyebabnya
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Apolonia Laratmase menyatakan masalah mogok kerja dokter RSUD PP Magretti jadi perhatian khusus. (ANTARA/Simon Lolonlun)

"Bagi saya, dampak dari keuangan daerah yang tidak cukup bukan jadi alasan, karena ini pelayanan dasar,” kata Apolonia. 

Dia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas. 

“(Dana) itu telah di anggarkan dalam APBD sehingga harus direalisasi. Dokter dan tenaga medis ini kebutuhan urgen," ungkapnya.

Apolonia menyebutkan, kondisi ini dialami juga oleh beberapa RSUD di daerah lain, namun pemerintah daerah setempat perlu ada kebijakan khusus soal proses pembayaran sehingga pelayanan kepada para pasien terus berjalan.

Karena itu, Komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan penyelamatan terhadap RSUD PP Magretti saat ini dengan segera membayar hak-hak dokter dan medis.

"Saya tegaskan, untuk klaim BPJS saya minta agar tak perlu harus menunggu peraturan gubernur karena ini sudah langsung diklaim oleh BPJS. Dan ini sudah di transfer ke kas daerah maka itu harus dibayarkan," kata Apolonia.

Soal insentif daerah, dia mempersilakan pemda menunggu peraturan gubernur. 

Namun, Apolonia meminta pemkab memberi pengecualian atau skala prioritas untuk segera dibayar, karena RSUD Magretti merupakan rumah sakit rujukan.

7 dokter umum di RSUD Magretti mogok kerja. Ternyata ini penyebabnya. DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar langsung bergerak membantu mengatasi persoalan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News