7 Dokumen Ini Harus Disiapkan untuk Penetapan NIP PPPK, Pelamar Mengunggah Sendiri
4. Surat pernyataan lima poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai yang berisi tentang;
a. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD).
c. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau anggota TNI/Polri.
Baca Juga: Info Penting dari BKN soal Pemberkasan NIP PPPK Guru Tahap I, Honorer Jangan Terkejut
d. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
5. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisan RI.
BKN menerbitkan surat tentang usulan NIP PPPK secara elektronik, pelamar mengunggah sendiri 7 dokumen sebagai berikut.
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?