7 Fraksi Pelindung Anies Jegal Paripurna Interpelasi

7 Fraksi Pelindung Anies Jegal Paripurna Interpelasi
Ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Foto: dok pri untuk jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna usulan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E batal digelar setelah tujuh fraksi DPRD menolak untuk hadir. Manuver fraksi-fraksi penolak interpelasi itu menyebabkan jumlah peserta rapat tidak memenuhi batas minimal.

Rapat yang dilaksanakan Selasa ini, hanya dihadiri 32 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI, dan ditunda setelah perwakilan masing-masing fraksi dan anggota menyampaikan pandangannya.

"Sebelum kami putuskan, kami akhiri, peserta di dalam forum ini juga tidak kuorum 50 plus 1 (dari 106 anggota), jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors, tapi ditunda," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi marsudi di Gedung DPRD, Selasa (28/9).

Meski demikian, seusai rapat Prasetyo mengatakan tidak masalah rapat tersebut tetap digelar meski tidak kuorum.

"Sekarang kan kita minta pandangan juga ke teman-teman, apa sih usulannya. Saya sebagai pimpinan, boleh dong tidak mengambil keputusan hari ini, jadi boleh, enggak ada keputusan hari ini," katanya saat ditemui.

Ketika ditanyakan mengenai kapan rapat ini digelar lagi, Prasetyo tidak menjelaskan kapan rapat paripurna interpelasi ini selanjutnya akan digelar.

Sementara itu, di sisi lain, tujuh fraksi lain di DPRD yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP, menyatakan menolak untuk hadir dalam rapat paripurna.

Mereka menilai penetapan jadwal melanggar aturan karena dalam surat undangan bamus, tidak ada agenda penetapan jadwal interpelasi.

Dalam pertemuan dengan Anies Baswedan pada akhir Agustus lalu, perwakilan 7 fraksi tersebut telah menolak interpelasi dan mendukung formula e

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News