7 Fraksi sudah Teken, Pengajuan Hak Angket Reklamasi Banjir Dukungan
Minggu, 19 Juni 2016 – 13:33 WIB
Selanjutnya pengajuan hak angket ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD, jika disetujui akan dibahas pada rapat paripurna. "Seandainya disetujui di paripurna akan dibentuk panitia angket," katanya.
Dia menjelaskan panitia angket ini akan melakukan penyelidikan terkait kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan atau menyimpang dari aturan yang berlaku.
"Satu orang dari setiap fraksi yang bekerja selama enam puluh hari yang akan melakukan penyelidikan. (Reklamasi) yang tak berizin, ini akan terjawab dalam proses penyelidikan." terangnya. (cr13/ray/jpnn)
BATAM - DPRD kota Batam, Kepulauan Riau berencana mengajukan hak angket terhadap Pemko Batam terkait reklamasi di kota bertetangga dengan Singapura
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
- Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
- Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
- Klungkung Akan Bangun Tempat Kelola Sampah Berteknologi Zero Waste
- Bobby Nasution Bantah Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya
- Antisipasi Penculikan Anak, Polresta Bengkulu Menyiagakan Personel di Sekolah