7 Fraksi sudah Teken, Pengajuan Hak Angket Reklamasi Banjir Dukungan

7 Fraksi sudah Teken, Pengajuan Hak Angket Reklamasi Banjir Dukungan
Pemko Batam saat menyegel alat-alat berat perusahaan yang mereklamasi salah satu pantai di Batam, Kepri. Foto: Batam Pos/jpg

Selanjutnya pengajuan hak angket ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD, jika disetujui akan dibahas pada rapat paripurna. "Seandainya disetujui di paripurna akan dibentuk panitia angket," katanya.

Dia menjelaskan panitia angket ini akan melakukan penyelidikan terkait kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan atau menyimpang dari aturan yang berlaku.

"Satu orang dari setiap fraksi yang bekerja selama enam puluh hari yang akan melakukan penyelidikan. (Reklamasi) yang tak berizin, ini akan terjawab dalam proses penyelidikan." terangnya. (cr13/ray/jpnn)


BATAM - DPRD kota Batam, Kepulauan Riau berencana mengajukan hak angket terhadap Pemko Batam terkait reklamasi di kota bertetangga dengan Singapura


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News