7 Fraksi sudah Teken, Pengajuan Hak Angket Reklamasi Banjir Dukungan

7 Fraksi sudah Teken, Pengajuan Hak Angket Reklamasi Banjir Dukungan
Pemko Batam saat menyegel alat-alat berat perusahaan yang mereklamasi salah satu pantai di Batam, Kepri. Foto: Batam Pos/jpg

jpnn.com - BATAM - DPRD kota Batam, Kepulauan Riau berencana mengajukan hak angket terhadap Pemko Batam terkait reklamasi di kota bertetangga dengan Singapura ini. 

Rencana pengajuan hak angket untuk menyelidiki reklamasi itu ternyata terus banjir dukungan dari anggota DPRD berbagai fraksi. 

Jika sebelumnya baru dukungan lisan, kini sedikitnya hingga Jumat (17/6) kemarin sudah ada tujuh anggota dewan dari berbagai fraksi telah membubuhkan tandatangan tanda sepakat.

"Yang lain akan menyusul, masih banyak lagi," ungkap anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa (Hanura), Uba Ingan Sigalingging, seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

Sejatinya syarat untuk dapat menyampaikan hak angket adalah tujuh anggota DPRD dari dua fraksi berbeda. Namun menegaskan akan penggalangan tanda tangan semaksimal mungkin.

"Penggalangan masih terus berlangsung, kita berharap hingga 20 lah, kan lebih kuat nanti," ungkapnya.

Dia menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menyikapi keinginan masyarakat. 

"Ini bukan euforia atau main-main, kerusakan lingkungan dan lain-lain kita pelajari harus mendapat perhatian serius. Ini bentuk keseriusan kami," tegasnya.

BATAM - DPRD kota Batam, Kepulauan Riau berencana mengajukan hak angket terhadap Pemko Batam terkait reklamasi di kota bertetangga dengan Singapura

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News