7 Hari Tanggap Darurat Longsor di Sukabumi

7 Hari Tanggap Darurat Longsor di Sukabumi
Tim SAR gabungan melakukan evakuasi reruntuhan yang tertimbun longsor di Dusun Garehong, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Foto: Dendi/Radar Sukabumi

jpnn.com, SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menetapkan masa tanggap darurat bencana longsor di Kampung Garehong, Desa Cimahpag, Kecamatan Cisolok selama tujuh hari.

“Penetapan masa tanggap darurat ini dilakukan karena korban meninggal dunia cukup banyak,” kata Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri kepada Radarsukabumi, Selasa (1/1/2019).

Penetapan masa tanggap darurat diharapkan membuat penanganan pasca-bencana berjalan optimal.

“Dari 107 jiwa yang menjadi korban bencana ini, 63 jiwa di antaranya diketahui selamat dari bencana longsor dan 5 orang mengalami luka-luka. Sementara, delapan orang meninggal yang baru dievakuasi. Jadi, sisanya ada sekitar 26 orang lagi yang belum diketahui keberadaannya,” paparnya.

Jajaran tim gabungan yang terdiri dari unsur BPBD, SAR, TNI dan Polri serta dibantu warga sekitar juga terus bekerja keras mencari dan mengevakuasi korban. Namun proses evakuasi terkendala cuaca buruk.

“Untuk itu pihaknya telah mempersiapkan kebutuhan logistik, baik untuk keperluan para relawan maupun untuk para korban bencana yang selamat,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana akan membangun posko logistik secara khusus untuk menampung sumbangan dari berbagai pihak.

“Posko ini akan dibuat satu pintu. Untuk penanganan korban sepeti tempat DVI tempat call centre dan lainnya,” bebernya.

Tim gabungan dibantu warga sekitar juga terus bekerja keras mencari dan mengevakuasi korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News