7 Masalah Berpotensi Menghambat Target Pemindahan Ibu Kota Negara

7 Masalah Berpotensi Menghambat Target Pemindahan Ibu Kota Negara
Presiden Jokowi dan Gubernur Kaltim Isran Noor melihat lokasi pembangunan Ibu Kota Negara, beberapa waktu lalu. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

Komite I DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang membidangi urusan pemerintahan daerah, pertanahan dan tata ruang, hubungan pusat-daerah, aparatur sipil negara, perbatasan, desa, dan pertahanan keamanan berkepentingan mendapatkan informasi yang komprehensif dari berbagai sumber, khususnya pada kesempatan kali ini dari aspek perencanaan, desain, dan tata ruang pemindahan ibu kota negara.

Rencana pemindahan ibukota kerap mengundang perdebatan. Perdebatan itu sendiri menunjukkan bahwa ibukota bukan sekedar pusat pemerintahan negara semata, tetapi juga menyangkut sejarah, tata kelola pemerintahan, pelayanan, keamanan, anggaran, kelembagaan, dan sebagainya.

"Komite I berusaha mengelaborasi semua persoalan ini sebagai bahan masukan dalam RUU IKN nanti berjalan dengan baik dan diterima oleh semua pihak serta berkeadilan bagi daerah,” kata Ketua Komite I DPD RI Teras Narang. (antara/jpnn)
OJK Menghilang?:

Komite I DPD RI menyebut sejumlah masalah yang berpotensi menghambat target pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kaltim.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News