7 Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos

7 Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos
14 Anak Muda Terlibat Prostitusi Online Via Michat Digelandang dari Kos-kosan HM Jhoni. Foto: pojoksatu.id

“Laporan itu kami tindaklanjuti, 14 pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kompol Rikki sebagaimana dilansir pojoksatu.id hari ini. (nin)

Sebanyak tujuh pasangan bukan muhrim diamankan dalam penggerebekan itu karena diduga melakukan perbuatan terlarang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News