7 Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos
Senin, 04 Mei 2020 – 01:30 WIB
“Laporan itu kami tindaklanjuti, 14 pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kompol Rikki sebagaimana dilansir pojoksatu.id hari ini. (nin)
Sebanyak tujuh pasangan bukan muhrim diamankan dalam penggerebekan itu karena diduga melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar