7 Pemuda Penantang Tuhan Ditangkap Polisi

7 Pemuda Penantang Tuhan Ditangkap Polisi
Tujuh pria penista agama ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

Meski para pelaku telah mengakui perbuatannya, tapi polisi tetap memproses kasus ini. Para pelaku bakal dijerat pasal 156 atas dugaan penistaan agama, dengan ancaman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)


Tujuh pemuda yang membuat tulisan menantang Tuhan menyesal dan minta maaf atas perbuatannya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News