7 Pengedar Narkoba Sudah Ditangkap, yang Kenal Para Pelaku Siap-Siap Saja

7 Pengedar Narkoba Sudah Ditangkap, yang Kenal Para Pelaku Siap-Siap Saja
Para tersangka ditangkap Polda Kalsel karena mengedarkan sabu-sabu. (ANTARA/Firman)

Pengembangan polisi terus berlanjut dengan meringkus KS, SZ, EA dan AS yang merupakan pemasok sabu-sabu kepada pasangan suami istri yang ditangkap pertama.

Keempatnya ditangkap di Desa Sungai Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala dengan barang bukti 17 paket sabu-sabu seberat 402,58 gram. Polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp30 juta hasil penjualan narkoba.

"Para tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Tri. (antara/jpnn)


Dari tangan tujuh pengedar narkoba, polisi mengamankan sebanyak 608 gram sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News