7 Pernyataan Sikap MUI Setelah Ahmad Zain An-Najah Diciduk Densus 88

7 Pernyataan Sikap MUI Setelah Ahmad Zain An-Najah Diciduk Densus 88
Majelis Ulama Indonesia. Foto: MUI

4. MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak pidana terorisme, sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.

5. MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.

6. MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara.

7. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Berikut 7 Poin penting penjelasan MUI terkait penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88


Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News