Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu

Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
Polisi melakukan pengamanan saat Densus 88 Antiteror Mabes Polri melaksanakan penggeledahan rumah yang ada dugaan berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulteng, Kamis (18/4/2024) malam. ANTARA/Moh. Salam

jpnn.com, PALU - Petugas Densus 88 mengamankan satu terduga anggota Jemaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Yang diamankan ada beberapa lembaran kertas seperti jadwal mengajar mungkin punya istrinya dan kaus. Untuk kaus, saya tidak tahu gambar sama tulisannya sama buku rekening dan semua handphone keluarga tadi sudah disita," kata Lurah Lolu Selatan Sahdin di Palu, Kamis.

Sahdin menuturkan bahwa penangkapan terduga anggota Jamaah Islamiyah itu saat perjalanan darat dari Makassar menuju Kota Palu.

"Ada kendaraan Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu yang mereka tumpangi dari Makassar tadi. Mereka ini, kan, dari Makassar. Pemilik rumah berinisial MI merupakan pengurus Masjid Al-Munawwarah, kompleks Dinas Pertanian Sulawesi Tengah. Anak mantunya yang ditangkap ini berinisial RF," ucapnya.

Penggeledahan kali pertama di rumah orang tua RF, Jalan Dewi Sartika V, kemudian lokasi kedua di rumah mertua, Jalan Kartini, kompleks Masjid Al-Munawwarah.

Menururt Sahdin RF lebih banyak tinggal sama mertuanya, sedangkan rumah orang tuanya di Dewi Sartika.

"Karena istrinya di sini sering dijemput dan istrinya mengajar di kompleks pertanian ini. Selain itu, RF ini tidak terdaftar di Lolu Selatan dan tidak pernah melapor juga, saya tidak tahu kalau di RT," ujar Lurah Lolu Selatan.

Dia mengemukakan bahwa RF masih terdaftar pada kartu keluarga orang tuanya.

Petugas Densus 88 mengamankan satu terduga anggota Jemaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News