Bekas Anggota Jemaah Islamiyah Setiap Minggu Didatangi Densus 88
jpnn.com, BENGKULU - Tiga tersangka terorisme yaitu KA, MT, dan RH serta sepuluh orang yang pernah menjadi anggota kelompok simpatisan terorisme Jaringan Islamiyah (JI) melepaskan baiat.
Mereka kemudian mengikrarkan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Satuan Tugas Wilayah Bengkulu Densus 88 Kombes Imam Subandi mengatakan 13 orang tersebut berdasarkan keinginan dari dalam diri mereka ingin mengikrarkan janji setia terhadap NKRI.
"Ada tiga orang tersangka yang saat ini melepaskan diri dari baiat yang selama ini salah dan kemungkinan melakukan perbuatan yang mengganggu kedamaian di Indonesia," kata dia di Bengkulu, Kamis.
Dia menegaskan Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan dan kebencian, namun, ada beberapa kelompok yang semangat memahami Islam sehingga sulit membedakan yang baik dan tidak serta mengakibatkan pemahaman mereka tentang Islam menjadi salah.
Pada sisi lain, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebutkan ikrar setia NKRI dapat diikuti anggota yang masih baiat saat ini, sebab NKRI adalah rumah besar masyarakat Indonesia sehingga harus dijaga dengan dasar Pancasila.
"Pemahaman mereka untuk kembali baik sehingga jangan dipertentangkan dengan nilai-nilai agama dan dengan NKRI," ujarnya.
Sementara itu, salah satu tersangka JI yang saat ini kasusnya masih berjalan, RH, mengungkapkan dia dan teman-teman yang lain telah berkeinginan untuk melepas baiat.
Cerita bekas anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang setiap minggu dikunjungi Densus 88.
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- KSAL: Prajurit Jalasena Harus Memberikan Pengabdian Terbaik Kepada NKRI