7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua
Pada September 2024 dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif.
“Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” papar Menteri Anas.
Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, kata Anas, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja pada beberapa K/L untuk dipindah secara bertahap.
Prioritas pertama, terdapat 179 Unit Eselon I dari 38 kemneterian/lembaga (K/L).
Prioritas kedua, terdapat 91 Unit Eselon I dari 29 K/L
Prioritas ketiga, terdapat 378 Unit Eselon I dari 59 K/L.
“Terkait dengan siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai,” kata Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Anas merinci beberapa prinsip dalam pelaksanaan pemindahan Pegawai ASN K/L pusat ke IKN, yaitu:
Berikut ini 7 poin penting pernyataan Menteri Azwar Anas terkait pemindahan ASN ke IKN atau Ibu Kota Nusantara.
- Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024: Formasi Khusus Membeludak
- Bertemu CEO LG CNS di Seoul, Menko Airlangga Dorong Investasi Pengembangan Teknologi
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN