7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa
jpnn.com, TERNATE - Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Risyapudin Nursin mengumumkan keputusan tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada tujuh polisi di wilayah hukumnya pada Selasa (5/10).
Pengumuman itu disampaikan Irjen Risyapudin Nursin saat apel gabungan personel Polda Malut.
Pada saat yang sama dia juga memberikan penghargaan atau reward kepada puluhan personel atas dedikasinya dalam mendukung program penanganan Covid-19.
"Selain reward, dalam apel gabungan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian punishment kepada tujuh personel," kata Irjen Risyapudin Nursin usai apel tersebut.
Berikut daftar 7 orang polisi yang dipecat atau mendapat hukuman PTDH:
1. Bripka Raniandini Yasa SH kesatuan Yanma Polda Malut
2. Bharatu Septian Munawar kesatuan Satbrimob Polda Malut
3. Brigpol Mochamad Cholid kesatuan Polres Ternate
Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin pecat tujuh polisi secara tidak dengan hormat, salah satunya Bripka Raniandini Yasa.
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak