7 Rekomendasi Kebijakan dari FISIP UI Terkait Penanganan Covid-19

7 Rekomendasi Kebijakan dari FISIP UI Terkait Penanganan Covid-19
Foto: ANTARA/HO-Humas UI

jpnn.com, DEPOK - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) telah menghasilkan tujuh policy brief atau rekomendasi kebijakan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Rekomendasi tersebut terkait dengan masalah-masalah sosial yang menjadi tantangan dalam penanganan COVID-19.

Dekan FISIP UI Arie Soesilo mengatakan aspek sosial dan budaya juga turut terdampak, termasuk khususnya cara berpikir dan perilaku terkait COVID-19 dari sebagian masyarakat.

Munculnya fenomena COVID-19 ini ada sisi positifnya yaitu terbangunnya solidaritas sosial yang kuat di kalangan masyarakat, namun di sisi lain sangat banyak yang terdampak dan terpuruk.

Untuk itu, pandemi seperti ini tidak hanya membutuhkan solusi dari bidang kesehatan dan ekonomi semata, tetapi juga respons dengan pendekatan sosial budaya.

Ketujuh policy brief dari FISIP UI ini akan dijadikan pedoman dalam kegiatan operasional penanganan COVID-19.

"Kami berharap agar FISIP UI Policy Brief 2020 dapat menjadi masukan yang berguna bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam mengendalikan dan mengatasi pandemi COVID-19. Dengan kerja sama berbagai pihak, Indonesia akan mampu mengatasi tantangan kesehatan ini," ujar Arie Soesilo dalam keterangannya, Jumat (25/12).

FISIP UI Policy Brief 2020 akan diberikan kepada pihak yang relevan, yaitu kepada Perpustakaan UI untuk didokumentasikan dalam Repository Perpustakaan UI, serta disebarkan kepada seluruh Sivitas Akademika FISIP UI untuk dapat terus dikaji dan dikembangkan.

FISIP UI Policy Brief 2020 diharapkan menjadi masukan dalam mengendalikan dan mengatasi pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News