7 Surat Tak Digubris Pusat, Camat dan Kades Curhat ke Anak Pak Harto

7 Surat Tak Digubris Pusat, Camat dan Kades Curhat ke Anak Pak Harto
Mbak Titik, saat di Tempat Pelelangan Ikan Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Foto: Zulfasli/JPNN.com

jpnn.com - SERANG - Camat Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Mas Elan Apandi mengaku sudah tujuh kali menulis surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, meminta agar Kali Ciujung di Kecamatan Tirtayasa dikeruk.

Namun hingga kini tidak pernah dijawab. Padahal menurut UU, kewenangan mengeruk kali itu oleh undang-undang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

"Capek sendiri Bu, sudah tujuh kali kami tulis surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tetapi hingga kini tidak ada balasan," kata Mas Elan, menjawab pertanyaan pimpinan Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Laut Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto atau Mbak Titik di Tempat Pelelangan Ikan Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Selasa (8/12).

Masalah Kali Ciujung ini tidak hanya sekadar limbah industri pencemaran lingkungan. Endapan lumpur yang juga berasal dari limbah industri juga sudah menumpuk hingga Kali Ciujung menjadi dangkal.

Dia menjelaskan, Kali Ciujung hulunya di Bogor dan untuk sampai di Desa Tengkurak berjarak sekitar 189 kilometer. "Tetapi begitu sampai di Desa Tengkurak, jika hujan, maka airnya meluap hingga ke tambak ikan dan udang milik warga. Ini yang terus-menerus terjadi di desa ini," ujar Mas Elan.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Tengkurak Suryadi menambahkan semenjak banyak berdiri industri di desanya, para nelayan tambak ikan bandeng dan udang tak bisa lagi panen secara empat kali dalam satu tahun.

"Sebelum adanya industri di sini, petani tambak bisa panen satu kali dalam tiga bulan. Sekarang hanya bisa panen 6 bulan satu kali," ungkapnya.

Menyikapi keluhan Camat Tirtayasa dan Kades Tengkurak, Mbak Titik minta agar semua surat yang sudah dikirimkan ke Pemerintah Pusat diberikan fotokopinya ke Panja Pencemaran Laut Komisi IV DPR.

SERANG - Camat Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Mas Elan Apandi mengaku sudah tujuh kali menulis surat kepada Kementerian Pekerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News