7 Tahun Geluti Bisnis Narkoba, Janda Ini Akhirnya Ketangkap Juga, Modusnya Terungkap

7 Tahun Geluti Bisnis Narkoba, Janda Ini Akhirnya Ketangkap Juga, Modusnya Terungkap
Tersangka Upik saat diamankan di Mapolres Muratara. Foto: zulkarnain/sumeks.co

jpnn.com, MURATARA - Seorang janda bernama Upik Seba, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Warga Kampung Belum Merdeka (KBM), Kelurahan muara Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, itu menyimpan barang haram tersebut dalam bra.

Selama tujuh tahun hidup menjanda selama itu pula tersangka Ubek menggeluti bisnis haramnya itu.

Dia mengakui, suaminya dulu merupakan pecandu narkoba dan tinggal di Daerah Selangit, Kabupaten Musi Rawas.

"Gara-gara suami aku itulah aku jadi begini, pak, aku dahulu lari dari suami, dia pemakai juga. Karena ekonomi, aku ambil barang dari orang yang antar ke pembeli," ujar Upik.

Dalam aksinya, tersangka sengaja menyembunyikan paket sabu-sabu di dalam bra untuk mengelabui petugas.

Mau satu paket, lima paket maupun belasan paket, selalu diselipkan di dalam area terlarang tersebut.

"Aku cuma ambil upah jalan saja, pak, satu paket Rp 50 ribu. sistem COD, ada yang pesan aku ambil barang antar ke pembeli," ujarnya.

Seorang janda bernama Upik Seba, ditangkap polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News